tetapi apabila dikaji lebih dalam maka universitas swasta ikut dirugikan. terang saja rektor universitas islam indonesia menyatakan menolak UU BHP.
Dengan analisa, apabila universitas gajah mada sebagai universitas negeri sekaligus market leader universitas di yogyakarta telah menaikkan biaya kuliah karena sudah tidak mendapat subsidi dari pemerintah maka universitas swasta sebagai pengikut dengan terpaksa harus menaikkan biaya kuliah. Dari pemikiran lain bahwa akan terjadi persaingan modal yang semakin ketat di kalangan universitas swasta. universitas kecil terancam bangkrut apabila tidak bisa bersaing modal dengan yang lain.
Kesalahan bhp:
1.UU BHP adalah uu yang dilahirkan oleh uu sisdiknas,, itu sudah merupakan pelanggaran
2.uu bhp adalah uu yang pelarian dari UUD’45 pasal 31,, yang isinya tentang subsidi anggaran pendidikan 20% APBN dan APBD.
3. uu bhp melegalkan investor asing masuk dalam dunia pendidikan.
4.bhp telah meliberalisasi sektor pendidikan.
5.persaingan modal tidak terelakkan lagi dan menyebabkan bangkrutnya univ. kecil yang tidak bisa bersaing modal.
Kenapa pemerintah melakukan hal itu??
Keinginan pemerintah untuk meliberalisasi sektor pendidikan itu didesak oleh kemuan asing yang mengatas namakan IMF. keuntungan imf dalam hal ini sangatlah besar, mereka akan mendapatkan keuntungan dari investasi asing yang ditanamkan. IMF juga akan mendapatkan buruh yang murah dan terlatih di indonesia dengan banyaknya rakyat yang tidak bisa mengakses pendidikan hingga bangku kuliah.Dengan adnya hal ini dapat diketahui bersama bahwa pendidikan dijadikan sebagai alat imperialisme untuk melancarkan misi-misinya di negara Indonesia. Hal ini dapat terhambat jika pemerintahan dalam negri tidak memberikan sinyal terhadap imperialis dalam artian pemerintah indonesia menentang kerjasama dengan negara imperialis terutama amerika serikat. Sayangnya kebiasaan ini sudah bercokol di indonesia, pemimpin-pemimpin negara kita merasa hutang budi. Balas budi inilah yang nantinya menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan untuk lebih melicinkan praktek kerja penjajahan imperialis di indonesia.
Karena SDA yang kita miliki sangat melimpah ruah dan tidak terhitung nilainya. Memang penjajahan itu tidak dilakukan secara terang-terangan seperti halnya penjajahan pada waktu belanda dan jepang. Penjajahan yang dimaksudkan penjajahan pada sektor politik budaya dan ekonomi. Orientasinya memiliki kemiripan pada penguasaan tapi imperialis saat ini lebih ke penguasaan semu, tidak semua orang dapat melihat kekuasaannya di negara jajahannya. Sekarang pun imperialis pimpinan amerika serikat sudah berkuasa di indonesia, dapat dibuktikan presiden kita sangat memihak US salah satu bukti yang kita bahas di awal yaitu UU BHP, kontrak asset-asset negara yang pada kenyataannya negara hanya memperoleh sebagian kecil dari hasilnya bahkan rakyat indonesia pun bisa dibilang tidak ikut mencicipi kekayaan negaranya sendiri. Kita seperti tamu dirumah sendiri. Dengan dalih bahwa menjalin kerjasama, apabila konteksnya seperti yang terjadi pada exshon mobile oil yang pertamina hanya mendapatkan 30 persen dari keuntungannya dan itupun masih dipotong berbagai potongan, apakah itu masih bisa disebut dengan kerja sama?!?!?!?!?!?!?!?!?!?!?!?!?!?
LALU MANA YANG DIKATAKAN SEBAGAI KERJASAMA YANG SUDAH DI MULUK-MULUKAN??????????
US juga merupakan negara imperialisme. Dari arti yang sebenarnya imperialisme maka akan menjawab pertanyaan kita diatas.